Reformasi birokrasi menjadi salah satu fokus pemerintah dalam upaya memperbaiki kinerja aparatur negara. Hingga pada tahun 2009, diputuskan bahwa reformasi birokrasi masuk dalam salah satu kementerian, yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, sehingga menjadi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB).
Namun, hingga kini masih banyak yang berpendapat bahwa kinerja aparatur perlu banyak pembenahan. Untuk itu, berbagai upaya dilakukan pemerintah. Salah satunya, yang diterapkan pada tahun 2011 adalah moratorium penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) secara selektif. Moratorium berlangsung sejak 1 September 2011 dan akan berakhir pada akhir Desember 2012 atau selama 16 bulan.
Jika dilihat dari jumlahnya, berdasarkan data Kementerian PAN dan RB maka jumlah PNS di Tanah Air pada tahun 2011 adalah 4.708.330 orang. Persentase rasio antara jumlah PNS dengan jumlah penduduk adalah 1,98 atau pada level moderat. Namun, masih bermasalah di sisi komposisi, distribusi, dan kompetensi.